Uraian | Alamat |
BANK RAKYAT INDONESIA | Jl. Ahmad Yani No 4, Telp. (0355) 791691 |
BANK CENTRAL ASIA | Jl. Panglima Sudirman 27, Telp. (0355) 791346 |
BANK NEGARA INDONESIA (BNI) | Jl. Dewi Sartika, Telp. (0355) 792746 |
BANK JATIM | Jl. Panglima Sudirman, Telp. (0355) 791675-791676 |
MONEY CHANGER (PENUKARAN UANG ASING) | Jl. Panglima Sudirman/Gedung NU, No. 26 Telp. (0355) 793013 |
POST OFFICE (KANTOR POS) | Jl. Sunan Kalijogo, Telp. (0355) 791663 |
13.36 |
Posted in
Trenggalek Info
Kantor Bank, Money Changer, dan Kantor Pos
Category:
Trenggalek Info
��
13.36 |
Posted in
Shopping Center
Informasi Shopping Center
No. | Nama Shopping Center | Alamat |
1. | ALGA PLAZA | Jl. Panglima Sudirman - Jl. Dewi Sartika, Telp. (0355) 791138 |
2. | KHARISMA AGUNG PLAZA | Jl. Panglima Sudirman 039, Telp. (0355) 796789 |
3. | CENTRAL PLAZA | Jl. Soekarno - Hatta 76D, Telp. (0355) 796789 |
4. | INDOMARET | Jl. Panglima Sudirman 21, Telp. (0355) 797095 |
Category:
Shopping Center
��
13.35 |
Posted in
Fasilitas
Informasi Hotel dan Penginapan
No. | Nama dan Alamat | Jumlah Kamar | Fasilitas |
1. | HOTEL PRIGI Pantai Prigi, Kec. Watulimo, Telp. (0355) 551180 | 26 | AC, TV, Airphone, Ruang Tamu, Air Panas, Parkir, Meeting Hall, Restoran, dan Lapangan Tenis |
2. | PONDOK PRIGI COTAGE Pantai Karanggongso, Telp. (0355) 551187 | 28 | AC, Ruang Tamu, Air Panas, Parkir, Ruang Pertemuan, Restoran, Lapangan Tenis |
3. | HOTEL LOGANO Pantai Karanggongso, Telp. (0355) 551272 | 10 | Fan |
4. | PENGINAPAN PURNAMA Ds. Wonocoyo, Kec. Panggul | 10 | Fan |
5. | HOTEL HAYAM WURUK Jl. Soekarno-Hatta, No. 2, Telp. (0355) 792520 | 49 | AC, TV, Airphone, Restoran, Air Panas, Ruang Pertemuan |
6. | HOTEL WIDOWATI Jl. Soekarno-Hatta, Telp. (0355) 791109 | 36 | AC, TV, Restoran |
7. | HOTEL GOTONG ROYONG Jl. Dewi Sartika, Telp. (0355) 791645 | 26 | AC, TV, Wartel |
8. | HOTEL ABADI, Jl. RA Kartini, Telp. (0355) 791687 | 10 | Fan |
Category:
Fasilitas
��
13.34 |
Posted in
Demografi Trenggalek
Sumber Daya Manusia Penduduk Kabupaten Trenggalek
No | Penduduk | Banyaknya |
1. | Jumlah Peduduk - Laki-laki - Perempuan | 687,477 342,597 344,880 |
2. | Pertambahan Penduduk Terhadap Tahun Sebelumnya (Hasil Registrasi) | 1,487 |
3. | Laju Pertumbuhan (Antar sensus) (%) - 1971 s.d 1980 - 1980 s.d 1990 - 1990 s.d 2000 | 0.97 1.01 0.41 |
4. | Laju Pertumbuhan (Hasil Registrasi) Tahun 2006 – 2007 (%) | 0.22 |
Penduduk Menurut Sensus Penduduk
No | Uraian | 1971 | 1980 | 1990 | 2000 |
1. | Jumlah Peduduk - Laki-laki - Perempuan | 512,425 256,332 265,093 | 564,525 277,468 287,057 | 624,051 308,750 315,301 | 649,883 323,480 326,403 |
2. | Sex Ratio | 96,70 | 96,66 | 97,92 | 99,10 |
3. | Jumlah Rumah Tangga | 106,413 | 120,814 | 148,520 | 176,052 |
4. | Rata-rata Anggota | 4,9 | 4,7 | 4,2 | 3,7 |
5. | Kepadatan Penduduk / Km | 433 | 468 | 518 | 539 |
6. | Laju Pertumbuhan | - | 0,97 | 1,01 | 0,41 |
Penduduk Menurut Kelompok Umur Hasil Sensus Penduduk (2000)
Kelompok Umur | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
0 – 4 | 26,524 | 25,529 | 52,053 |
5 – 9 | 28,394 | 26,649 | 55,043 |
10 – 14 | 29,855 | 27,975 | 57,830 |
15 – 19 | 33,281 | 29,627 | 62,908 |
20 - 24 | 23,615 | 24,231 | 47,846 |
25 – 29 | 25,414 | 27,261 | 52,675 |
30 – 34 | 26,006 | 27,596 | 53,602 |
35 – 39 | 25,970 | 26,563 | 52,533 |
40 – 44 | 23,025 | 22,927 | 45,952 |
45 - 49 | 19,616 | 18,880 | 38,496 |
50 – 54 | 15,003 | 15,387 | 30,390 |
55 – 59 | 13,097 | 13,377 | 26,474 |
60 – 64 | 11,517 | 13,524 | 25,041 |
65 – 69 | 8,620 | 10,337 | 18,957 |
70 – 74 | 6,909 | 7,929 | 14,838 |
75 + | 6,634 | 8,611 | 15,245 |
Jumlah / Total | 323,480 | 326,403 | 649,883 |
Jumlah Kelahiran dan Kematian yang tercatat (2003-2007)
Uraian | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 |
1. Kelahiran | 6,276 | 5,401 | 2,307 | 5,462 | 2,146 |
2. Kematian | 3,076 | 3,074 | 1,391 | 3,389 | 1,500 |
Category:
Demografi Trenggalek
��
13.32 |
Posted in
Letak Geografis
Keadaan Umum Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang terletak di bagian selatan dari wilayah Propinsi Jawa Timur. Kabupaten ini terletak pada koordinat 111ο 24’ hingga 112ο 11’ bujur timur dan 70ο 63’ hingga 80ο 34’ lintang selatan.
Luas wilayah : 1.261,40 Km²
Kabupaten Trenggalek sebagian besar terdiri dari tanah pegunungan dengan luas meliputi 2/3 bagian luas wilayah. Sedangkan sisa-nya (1/3 bagian) merupakan tanah dataran rendah. Ketinggian tanahnya diantara 0 hingga 690 meter diatas permukaan laut. Dengan luas wilayah 126.140 Ha, Kabupaten Trenggalek terbagi menjadi 14 Kecamatan da 157 desa. Hanya sekitar 4 Kecamatan yang mayoritas desanya dataran, yaitu: Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Tugu dan Kecamatan Durenan. Sedangkan 10 Kecamatan lainnya mayoritas desanya Pegunungan. Menurut luas wilayahnya, 4 Kecamatan yang luas wilayahnya kurang dari 50,00 Km². Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gandusari, Durenan, Suruh, dan Pogalan. Sedangkan 3 Kecamatan yang luasnya antara 50,00 Km² – 100,00 Km² adalah Kecamatan Trenggalek, Tugu, dan Karangan. Untuk 7 Kecamatan lainnya mempunyai luas diatas 100,00 Km².
Batas Wilayah Kabupaten Trenggalek
No | Bagian | Berbatas dengan |
1. | Utara | Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung |
2. | Timur | Kabupaten Tulungagung |
3. | Selatan | Samudra Hindia |
4. | Barat | Kabupaten Ponorogo dan Pacitan |
Keadaan Geologi/Struktur Tanah Kabupaten Trenggalek
No | Bagian | Jenis Tanah |
1. | Utara | Andosol dan Latosol |
2. | Timur | Mediteran, Grumosol dan Regosol |
3. | Selatan | Alluvial |
4. | Barat | Mediteran |
Iklim
Lokasi Kabupaten Trenggalek berada di sekitar garis Katulistiwa, maka seperti Kabupaten-kabupaten lainnya di Jawa Timur yang mempunyai perubahan
Iklim sebanyak 2 jenis setiap tahunnya yakni musim kemarau dan musim penghujan. Bulan September – April merupakan musim penghujan, sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan Mei–Agustus.
Keadaan Cuaca dan Curah Hujan
Data cuaca dan curah hujan menunjukkan pola musim penghujan dan musim kemarau setiap tahunnya.
Daratan dan Kecamatan
Dilihat dari susunan explorasi tanah di atas, kelihatannya akan sulit untuk mengembangkan daerah ini menjadi daerah produsen pertanian tanaman pangan. Pada
tahun 2008 pengusahaan tanah untuk sawah tercatat hanya sebanyak 9,57 persen dari luas daerah. Dari apa yang telah diuraikan diatas mungkin akan lebih menguntungkan bila pengusahaan tanah lebih dikembangkan untuk usaha-usaha lain yang bukan pertanian tanaman pangan saja, misalnya tanaman perkebunan (cengkeh, kopi, dll), tanaman keras dan hortikultura (durian, mangga, dll). Hal ini mengingat kondisi tanah yang banyak mengandung berbagai ragam barang galian yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Dilihat dari penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Trenggalek, terlihat paling banyak adalah Hutan Negara yaitu 48,31 persen dari wilayah Kabupaten. Sebagian dari wilayah hutan tersebut terdapat lahan kritis. Selain itu terdapat hutan rakyat dengan
luas 16.607,5 Ha. dengan produksinya antara lain sengon, akasia, mahoni, jati, dll, dengan produksi kayu bulat dan kayu bakar.
Gunung dan Sungai
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingkat kesuburan tanah adalah banyaknya gunung berapi yang masih aktif serta aliran sungai yang cukup besar. Gunung berapi dan sungai yang lebar berfungsi sebagai sarana penyebaran zat-zat hara yang terkandung dalam material hasil letusan gunung berapi. Kabupaten Trenggalek tidak mempunyai gunung berapi yang masih aktif, yang ada hanya gunung-gunung kecil yang tidak aktif dan lebih mirip disebut perbukitan. Dari gunung-gunung kecil tersebut banyak terkandung bahan tambang, misalnya marmer, mangan, kaolin, dan lainlain. Sedangkan sungai di Kabupaten Trenggalek terdiri atas 28 sungai dengan panjang antara 2,00 Km hingga 41,50 Km. Adapun sumber air yang tercatat sejumlah 361 mata air yang tersebar di masing-masing
kecamatan dan sebagian besar sudah dimanfaatkan.
Category:
Letak Geografis
��
13.29 |
Posted in
Riwayat Bupati
Menurut bukti administrasi yang ada di Bagian Pemerintahan Kabupaten Trenggalek, nama-nama Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Trenggalek adalah :
a) Jaman Trenggalek Awal
1) Sumotruno (menjabat tahun 1793 – akhir jabatan tidak diketahui)
2) Djojonagoro (tahun menjabat tidak diketahui)
3) Mangoen Dirono (tahun menjabat tidak diketahui)
4) Mangoen Negoro I (menjabat tahun 1830 – akhir jabatan tidak diketahui)
5) Mangoen Negoro II (tahun awal jabatan tidak diketahui - 1842)
6) Arjokusumo Adinoto (menjabat tahun 1842 - 1843)
7) Puspo Nagoro (menjabat tahun 1843 - 1845)
8) Sumodiningrat (menjabat tahun 1845 - 1850)
9) Mangoen Diredjo (menjabat tahun 1850 - 1894)
10) Widjojo Koesoemo (menjabat tahun 1894 - 1905)
11) Poerba Nagoro (menjabat tahun 1906 - 1932)
b) Jaman Trenggalek Manunggal
Dengan manunggalnya kembali wilayah Pembantu Bupati di Panggul dengan wilayah Pembantu Bupati di Trenggalek, Karangan dan Kampak, maka pada jaman itu Trenggalek merupakan daerah Administrasi dalam arti mempunyai wilayah kekuasaan sendiri dan tidak bergabung dengan daerah Kabupaten lainnya. Adapun Bupati yang pernah menjabat pada masa itu hingga sekarang adalah:
1) Noto Soegito (menjabat tahun 1950)
2) R. Latif (menjabat tahun 1950)
3) Muprapto (menjabat tahun 1950 - 1958)
4) Abdul Karim Dipo Sastro (menjabat tahun 1958 - 1960)
5) Soetomo Boedi K. (menjabat tahun 1965)
6) Hardjito (menjabat tahun 1965 - 1967)
7) Muladi (menjabat tahun 1967 - 1968)
8) Sotran (menjabat tahun 1968 - 1974)
9) Much. Poernanto (menjabat tahun 1974 - 1975)
10) Soedarso (menjabat tahun 1975 - 1985)
11) Haroen Al Rasyid (menjabat tahun 1985 - 1990)
12) Drs. H. Slamet (menjabat tahun 1990 - 1995)
13) Drs. H. Ernomo (menjabat tahun 1995 - 2000)
14) Ir. Mulyadi WR (menjabat tahun 2000 - 2005)
15) Soeharto (menjabat tahun 2005 - ……..)
a) Jaman Trenggalek Awal
1) Sumotruno (menjabat tahun 1793 – akhir jabatan tidak diketahui)
2) Djojonagoro (tahun menjabat tidak diketahui)
3) Mangoen Dirono (tahun menjabat tidak diketahui)
4) Mangoen Negoro I (menjabat tahun 1830 – akhir jabatan tidak diketahui)
5) Mangoen Negoro II (tahun awal jabatan tidak diketahui - 1842)
6) Arjokusumo Adinoto (menjabat tahun 1842 - 1843)
7) Puspo Nagoro (menjabat tahun 1843 - 1845)
8) Sumodiningrat (menjabat tahun 1845 - 1850)
9) Mangoen Diredjo (menjabat tahun 1850 - 1894)
10) Widjojo Koesoemo (menjabat tahun 1894 - 1905)
11) Poerba Nagoro (menjabat tahun 1906 - 1932)
b) Jaman Trenggalek Manunggal
Dengan manunggalnya kembali wilayah Pembantu Bupati di Panggul dengan wilayah Pembantu Bupati di Trenggalek, Karangan dan Kampak, maka pada jaman itu Trenggalek merupakan daerah Administrasi dalam arti mempunyai wilayah kekuasaan sendiri dan tidak bergabung dengan daerah Kabupaten lainnya. Adapun Bupati yang pernah menjabat pada masa itu hingga sekarang adalah:
1) Noto Soegito (menjabat tahun 1950)
2) R. Latif (menjabat tahun 1950)
3) Muprapto (menjabat tahun 1950 - 1958)
4) Abdul Karim Dipo Sastro (menjabat tahun 1958 - 1960)
5) Soetomo Boedi K. (menjabat tahun 1965)
6) Hardjito (menjabat tahun 1965 - 1967)
7) Muladi (menjabat tahun 1967 - 1968)
8) Sotran (menjabat tahun 1968 - 1974)
9) Much. Poernanto (menjabat tahun 1974 - 1975)
10) Soedarso (menjabat tahun 1975 - 1985)
11) Haroen Al Rasyid (menjabat tahun 1985 - 1990)
12) Drs. H. Slamet (menjabat tahun 1990 - 1995)
13) Drs. H. Ernomo (menjabat tahun 1995 - 2000)
14) Ir. Mulyadi WR (menjabat tahun 2000 - 2005)
15) Soeharto (menjabat tahun 2005 - ……..)
Category:
Riwayat Bupati
��
13.29 |
Posted in
Makna Lambang
Arti dan Makna Lambang Daerah :
Sudut Lima Perisai
Mengingatkan kita pada kelima unsur-unsur yang tercantum pada Pancasila, maksudnya rakyat Trenggalek menerima Pancasila sebagai Dasar Negara.
Warna Dasar Hijau berarti ketentraman, maksudnya rakyat Trenggalek seperti yang dilambangkan ialah berada dalam ketentraman.
Selendang Warna Dasar Merah, berhuruf Putih
Mengingatkan kita kepada Sang Dwiwarna ialah keberanian yang berdasarkan kepada kesucian untuk mencapai apa yang termaksud dalam semboyan lambang Jwalita Praja Karana (ialah cemerlang karena rakyat)
Padi dan Kapas
Yang berarti lambang kemakmuran sandang dan pangan maksudnya rakyat Trenggalek bercita-cita untuk tidak kurang sandang pangan.
Lingkaran Artinya Kebulatan
Warna merah artinya berani, Rantai artinya persatuan, Warna Putih artinya Suci, Rantai dan Lingkaran maksudnya rakyat Trenggalek cinta kepada persatuan yang bulat/utuh.
Warna Merah dan Putih menunjukkan sifat rakyat Trenggalek yang berani karena benar.
Padi 17 Butir, Kapas 8 Buah Rantai 45 Buah
Mengingatkan kepada hari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Kantil Tegak Artinya Bangunan
Warna Hitam artinya kokoh/kuat, Warna Putih artinya cinta, Tonjolan tiga adalah trilogi artinya rakyat Trenggalek tetap berpegang teguh kepada :
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar 1945
3. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bintang
Ialah lambang Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya rakyat Trenggalek mempunyai kepercayaan kuat kepada Agama yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, berwarna kuning emas, berati Kebesaran/Keagungan Tuhan.
Category:
Makna Lambang
��
13.27 |
Posted in
Visi Dan Misi
Visi :
”TERCAPAINYA PELAYANAN PRIMA DI SEGALA BIDANG PELAYANAN PUBLIK DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN TRENGGALEK YANG MANDIRI, MAJU DAN SEMAKIN SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”
Visi tersebut mengandung arti sebagai berikut :
- Pelayanan Prima adalah segala hal, cara atau hasil pekerjaan melayani yang terbaik bagi pelanggannya;
- Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Mandiri adalah suatu kondisi yg dinamis yg memungkinkan masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya berdasarkan potensi, kebutuhan, aspirasi, dengan difasilitasi oleh pemerintah dan seluruh stakeholders pemberdayaan masyarakat.
- Maju artinya telah mencapai tingkat peradaban yang tinggi;
- Sejahtera artinya tidak kurang sesuatu apapun;
- Iman dan Taqwa artinya percaya dan yakin kepada Allah dan melaksanakan segala perintahnya dan menjahui segala larangannya.
Misi :
- Mewujudkan pemerintahan yang efektif, produktif dan efisien yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mewujudkan kualitas pelayanan prima di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial dasar lainnya dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi daerah dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana daerah dalam rangka pemerataan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan.
Category:
Visi Dan Misi
��
13.26 |
Posted in
Sejarah Trenggalek
Dari berbagai sumber yang dapat dikumpulkan, kawasan Trenggalek telah dihuni selama ribuan tahun, sejak jaman pra-sejarah, dibuktikan dengan ditemukannya artifak jaman batu besar seperti : Menhir, Mortar, Batu Saji, Batu Dakon, Palinggih Batu, Lumpang Batu dan lain-lain yang tersebar di daerah-daerah yang terpisah.
Berdasar data tersebut diketahui jejak nenek moyang yang tersebar dari Pacitan menuju ke Wajak Tulungagung dengan jalur-jalur sebagai berikut :
a) Dari Pacitan menuju Wajak melalui Panggul, Dongko, Pule, Karangan dan menyusuri sungai Ngasinan menuju Wajak Tulungagung;
b) Dari Pacitan menuju Wajak melalui Ngerdani, Kampak, Gandusari dan menuju Wajak Tulungagung;
c) Dari Pacitan menuju Wajak dengan menyusuri Pantai Selatan Panggul, Munjungan, Prigi, dan akhirnya menuju ke Wajak Tulungagung.
Menurut HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) mencari-jejak-manusia-wajak.html hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia.
Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak-artifak tersebut tidak ditemukan tulisan. Baru setelah ditemukannya prasasti Kamsyaka atau tahun 929 Masehi, dapat diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang mendapat hak otonomi / swatantra, diantaranya Perdikan Kampak berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah Selatan yang pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan dan Prigi. Disamping itu, disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini daerah Dawuhan tersebut juga termasuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada jaman itu tulisan juga sudah mulai dikenal.
Setelah ditemukannya Prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan sebutan Kertajaya (Raja Kediri) yang juga bertuliskan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya, maka Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa hari, tanggal, bulan, dan tahun pada prasasti tersebut adalah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Sejarah Singkat Pemerintahan :
Seperti halnya daerah-daerah lain, di jaman itu Kabupaten Trenggalek juga pernah mengalami perubahan wilayah kerja. Beberapa catatan tentang perubahan tersebut adalah sebagai berikut :
a) Dengan adanya Perjanjian Gianti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
b) Pada tahun 1812, dengan berkuasanya Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 1812-1816) Pacitan (termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan) berada di bawah kekuasaan Inggris dan pada tahun 1916 dengan berkuasanya lagi Belanda di Pulau Jawa, Pacitan diserahkan oleh Inggris kepada Belanda termasuk juga Panggul dan Munjungan.
c) Pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Trenggalek, tidak termasuk Panggul dan Munjungan, yang semula berada dalam wilayah kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan Belanda. Dan, pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek termasuk Panggul dan Munjungan memperoleh bentuknya yang nyata sebagai wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada tahun 1923.
Alasan atau pertimbangan dihapuskannya Kabupaten Trenggalek dari administrasi Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu secara pasti tidak dapat diketahui. Namun diperkirakan mungkin secara ekonomi Trenggalek tidak menguntungkan bagi kepentingan pemerintah kolonial Belanda.
Wilayahnya dipecah menjadi dua bagian, yakni wilayah kerja Pembantu Bupati di Panggul masuk Kabupaten Pacitan dan selebihnya wilayah Pembantu Bupati Trenggalek, Karangan dan Kampak masuk wilayah Kabupaten Tulungagung sampai dengan pertengahan tahun 1950.
d) Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek menemukan bentuknya kembali sebagai suatu daerah Kabupaten di dalam Tata Administrasi Pemerintah Republik Indonesia. Saat yang bersejarah itu tepatnya jatuh pada seorang Pimpinan Pemerintahan (acting Bupati) dan seterusnya berlangsung hingga sekarang. Seorang Bupati pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yang terkenal sangat berwibawa dan arif bijaksana adalah MANGOEN NEGORO II yang terkenal dengan sebutan KANJENG JIMAT yang makamnya terletak di Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan. Dan untuk menghormati Beliau nama KANJENG JIMAT diabadikan sebagai salah satu jalan di Kabupaten Trenggalek.
Berdasar data tersebut diketahui jejak nenek moyang yang tersebar dari Pacitan menuju ke Wajak Tulungagung dengan jalur-jalur sebagai berikut :
a) Dari Pacitan menuju Wajak melalui Panggul, Dongko, Pule, Karangan dan menyusuri sungai Ngasinan menuju Wajak Tulungagung;
b) Dari Pacitan menuju Wajak melalui Ngerdani, Kampak, Gandusari dan menuju Wajak Tulungagung;
c) Dari Pacitan menuju Wajak dengan menyusuri Pantai Selatan Panggul, Munjungan, Prigi, dan akhirnya menuju ke Wajak Tulungagung.
Menurut HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) mencari-jejak-manusia-wajak.html hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia.
Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak-artifak tersebut tidak ditemukan tulisan. Baru setelah ditemukannya prasasti Kamsyaka atau tahun 929 Masehi, dapat diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang mendapat hak otonomi / swatantra, diantaranya Perdikan Kampak berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah Selatan yang pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan dan Prigi. Disamping itu, disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini daerah Dawuhan tersebut juga termasuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada jaman itu tulisan juga sudah mulai dikenal.
Setelah ditemukannya Prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan sebutan Kertajaya (Raja Kediri) yang juga bertuliskan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya, maka Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa hari, tanggal, bulan, dan tahun pada prasasti tersebut adalah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Sejarah Singkat Pemerintahan :
Seperti halnya daerah-daerah lain, di jaman itu Kabupaten Trenggalek juga pernah mengalami perubahan wilayah kerja. Beberapa catatan tentang perubahan tersebut adalah sebagai berikut :
a) Dengan adanya Perjanjian Gianti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
b) Pada tahun 1812, dengan berkuasanya Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 1812-1816) Pacitan (termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan) berada di bawah kekuasaan Inggris dan pada tahun 1916 dengan berkuasanya lagi Belanda di Pulau Jawa, Pacitan diserahkan oleh Inggris kepada Belanda termasuk juga Panggul dan Munjungan.
c) Pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Trenggalek, tidak termasuk Panggul dan Munjungan, yang semula berada dalam wilayah kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan Belanda. Dan, pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek termasuk Panggul dan Munjungan memperoleh bentuknya yang nyata sebagai wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada tahun 1923.
Alasan atau pertimbangan dihapuskannya Kabupaten Trenggalek dari administrasi Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu secara pasti tidak dapat diketahui. Namun diperkirakan mungkin secara ekonomi Trenggalek tidak menguntungkan bagi kepentingan pemerintah kolonial Belanda.
Wilayahnya dipecah menjadi dua bagian, yakni wilayah kerja Pembantu Bupati di Panggul masuk Kabupaten Pacitan dan selebihnya wilayah Pembantu Bupati Trenggalek, Karangan dan Kampak masuk wilayah Kabupaten Tulungagung sampai dengan pertengahan tahun 1950.
d) Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek menemukan bentuknya kembali sebagai suatu daerah Kabupaten di dalam Tata Administrasi Pemerintah Republik Indonesia. Saat yang bersejarah itu tepatnya jatuh pada seorang Pimpinan Pemerintahan (acting Bupati) dan seterusnya berlangsung hingga sekarang. Seorang Bupati pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yang terkenal sangat berwibawa dan arif bijaksana adalah MANGOEN NEGORO II yang terkenal dengan sebutan KANJENG JIMAT yang makamnya terletak di Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan. Dan untuk menghormati Beliau nama KANJENG JIMAT diabadikan sebagai salah satu jalan di Kabupaten Trenggalek.
Category:
Sejarah Trenggalek
��
15.41 |
Posted in
News Info
TRENGGALEK--MI: Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, rencananya akan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Trenggalek maksimal hingga awal Januari 2010.
"Akhir bulan ini rumusan mekanisme penjaringan masih akan kami bahas dulu dengan Tim 9," kata Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Titis Handoyo, Sabtu (12/12).
Rapat internal Partai Demokrat membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Trenggalek sejauh ini memang belum pernah dilakukan.
Titis beralasan, selain menunggu tahapan pelaksanaan pilkada yang masih sebulan lagi (sekitar Januari 2009), rapat internal bersama Tim Sembilan harus menunggu kedatangan Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek Lamudji yang masih perjalanan pulang dari Tanah Suci, Mekkah.
Meski terkesan mepet dengan jadwal pilkada, Titis memastikan hal itu tidak akan menjadi masalah. Sebab, proses penjaringan nama calon atau pasangan calon dari Partai Demokrat rencananya tidak akan dilakukan dalam tempo lama.
"Paling lama seminggu. Hasilnya bagaimana nanti akan kami sampaikan ke pengurus pusat," kata salah satu anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Bobot.
Siapa yang akhirnya menjadi calon yang akan diajukan dalam Pilkada 2010, Bobot mengatakan semua kewenangan itu ada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
DPC Partai Demokrat melalui Tim 9 dalam konteks Pilkada Trenggalek 2010 hanya sebatas melakukan proses penjaringan, memberi rekomendasi calon yang memenuhi kriteria serta memiliki popularitas baik di masyarakat Trenggalek.
"Siapapun yang mendapat rekomendasi dari pusat, itu yang akan kami dukung," kata Bobot.
Lalu siapa saja nama-nama kandidat yang selama ini telah melakukan pendekatan atau komunikasi politik dengan partai pemenang Pemilu 2009 ini? Baik Titis maupun Bobot enggan menyebutnya secara spesifik.
Kedua pengurus partai berlambang segitiga berlian ini hanya mengisyarakatkan bahwa ada salah satu kandidat yang selama ini santer dibicarakan masyarakat, yakni mantan Bupati Trenggalek periode 1999-2004, Moelyadi.
Selain itu, masih ada beberapa nama lagi yang telah melakukan penjajagan politik. Namun apakah nama-nama yang telah masuk bursa calon itu yang akan diusung Partai Demokrat, Bobot mengatakan kemungkinannya masih 50 persen.
"Akhir bulan ini rumusan mekanisme penjaringan masih akan kami bahas dulu dengan Tim 9," kata Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Titis Handoyo, Sabtu (12/12).
Rapat internal Partai Demokrat membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Trenggalek sejauh ini memang belum pernah dilakukan.
Titis beralasan, selain menunggu tahapan pelaksanaan pilkada yang masih sebulan lagi (sekitar Januari 2009), rapat internal bersama Tim Sembilan harus menunggu kedatangan Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek Lamudji yang masih perjalanan pulang dari Tanah Suci, Mekkah.
Meski terkesan mepet dengan jadwal pilkada, Titis memastikan hal itu tidak akan menjadi masalah. Sebab, proses penjaringan nama calon atau pasangan calon dari Partai Demokrat rencananya tidak akan dilakukan dalam tempo lama.
"Paling lama seminggu. Hasilnya bagaimana nanti akan kami sampaikan ke pengurus pusat," kata salah satu anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Bobot.
Siapa yang akhirnya menjadi calon yang akan diajukan dalam Pilkada 2010, Bobot mengatakan semua kewenangan itu ada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
DPC Partai Demokrat melalui Tim 9 dalam konteks Pilkada Trenggalek 2010 hanya sebatas melakukan proses penjaringan, memberi rekomendasi calon yang memenuhi kriteria serta memiliki popularitas baik di masyarakat Trenggalek.
"Siapapun yang mendapat rekomendasi dari pusat, itu yang akan kami dukung," kata Bobot.
Lalu siapa saja nama-nama kandidat yang selama ini telah melakukan pendekatan atau komunikasi politik dengan partai pemenang Pemilu 2009 ini? Baik Titis maupun Bobot enggan menyebutnya secara spesifik.
Kedua pengurus partai berlambang segitiga berlian ini hanya mengisyarakatkan bahwa ada salah satu kandidat yang selama ini santer dibicarakan masyarakat, yakni mantan Bupati Trenggalek periode 1999-2004, Moelyadi.
Selain itu, masih ada beberapa nama lagi yang telah melakukan penjajagan politik. Namun apakah nama-nama yang telah masuk bursa calon itu yang akan diusung Partai Demokrat, Bobot mengatakan kemungkinannya masih 50 persen.
Category:
News Info
��
13.06 |
Posted in
News Info
Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek, pada Rabu 9 Desember 2009 bertempat di Dilem Wilis Kecamatan Bendungan, diselenggarakan penyerahan bantuan P4DT. Bantuan kepada kelompok ternak ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek H. KRA. Soeharto Hadiningrat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan usaha pertanian dalam upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan data Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Trenggalek merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai desa tertinggal. Pada tahun 2007 angka kemiskinan Trenggalek berjumlah 73.009 KK, dan saat ini berkurang menjadi 54.406 KK atau turun 21,37%. Data ini menggambarkan keberhasilan Pemkab Trenggalek dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.
Terkait dengan program pembangunan pertanian, pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten telah menetapkan pengembangan kawasan agropolitan. Di Kabupaten Trenggalek kawasan ini berlokasi di Kecamatan Bendungan dan Watulimo , serta Kecamatan Pule sebagai pendukungnya. Untuk Kecamatan Bendungan selain pengembangan holtikultura juga dikembangkan ternak sapi perah. Pada saat ini populasi sapi perah sebanyaj 5.997 ekor, dengan produksi susu segar rata-rata 20.000 liter perhari. Produksi ini menghasilkan perputaran uang senilai 64 juta perhari.
Dalam sambutannya Bupati berharap agar kelompok masyarakat penerima bantuan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Bagi kelompok masyarakat yang saat ini belum menerima bantuan, kami mohon untuk bersabar, karena pemkab akan terus berusaha untuk mencarikan program dari berbagai sumber anggaran” tutup beliau.
Kegiatan yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun H. KRA. Soeharto ini diakhiri dengan peninjauan ke kandang sapi perah yang baru saja selesai dibangun.
Category:
News Info
��
13.04 |
Posted in
News Info
Dalam rangka memperingati Hari Nusantara, pada Jumat 4 Desember 2009 bertempat di pantai Cengkrong Prigi dilaksanakan penanaman 60.000 bibit bakau. Aksi ini dipimpin oleh Bupati Trenggalek H. KRA. Soeharto Hadiningrat, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi II, Waka ADM Perhutani Kediri Selatan, Kepala PPN Prigi serta Kepala Balai Benih Udang Galah.
Aksi ini diselenggarakan untuk menjaga ekosistem pantai, terutama kawasan hutan bakau yang memiliki manfaat sangat besar bagi kehidupan masyarakat sekitar. Hutan bakau selain berfungsi untuk menjaga pantai dari abrasi, juga merupakan tempat pemijahan, perlindungan, serta pembesaran bagi biota laut. Sehingga dengan terjaganya ekosistem ini, nelayan serta masyarakat sekitar kawasan pantai dapat menikmati hasil laut dalam jangka waktu yang lama.
Dalam sambutannya Bupati mengingatkan perlunya sistem pengolahan bersama antara berbagai pihak terkait seperti pemerintah, swasta, serta masyarakat pantai untuk menjaga dan memperbaiki hutan bakau yang rusak. “Pemerintah dengan partisipasi aktif masyarakat perlu bekerja keras untuk menentukan bagaimana pengolahan hutan bakau ini dapat direncanakan, dirancang, disosialisasikan dan dilaksanakan sampai berhasil”, imbuh beliau. Beliau juga berharap agar masyarakat pesisir memiliki kesadaran untuk menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem bakau.
Kegiatan diakhiri dengan survey kawasan pesisir pantai Cengkrong sampai pantai Damas dengan mengendarai perahu motor.
Category:
News Info
��
13.01 |
Posted in
News Info
Untuk mengurangi masalah pencemaran serta untuk meningkatkan kapasitas dan skala usaha pengolahan khususnya pemindangan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek membangun Sentra Pengolahan Hasil Perikanan di Bengkorok, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Martani Husaeni, Selasa 1 Desember 2009. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, Ir. Siswanto, SH. M.Si, melaporkan bahwa pembangunan Sentra Pengolahan Hasil Perikanan (SPHP) di Bengkorok, dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2003 hingga pada tahun 2009 tersebut memiliki fasilitas 19 bangsal pemindangan, serta sarana sanitasi dan higienis berupa high pressure water cleaner sebanyak 12 unit. Bupati Trenggalek, H. KRA Soeharto Hadiningrat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pindang mendominasi produk olahan yang ada di Prigi. Sayangnya, usaha tersebut kebanyakan berada di kawasan permukiman, sehingga mengakibatkan pencemaran air sungai dan sumur-sumur penduduk. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk memecahkan permasalahan tersebut adalah dengan membangun sentra pengolahan hasil perikanan, lanjut Bupati. Pada akhir sambutannya, Bupati Trenggalek, H. KRA. Soeharto Hadiningrat mengajak kepada para pemindang untuk bersyukur karena Prigi terpilih sebagai lokasi percontohan nasional untuk pembangunan bangsal pemindangan yang memenuhi standar sanitasi dan higiene. Dirjen P2HP DKP, Dr. Martani Husaeni, dalam sambutannya mengingatkan para pemindang untuk bekerja secara higienis dan tetep mengutamakan kualitas produksi pindangnya. Selain itu, Dirjen P2HP juga berjanji akan berkoordinasi dengan Departemen lain terkait, sehingga Prigi tidak hanya menjadi sentra pemindangan, namun juga menjadi sentra hasil perikanan lain, seperti sentra penangkapan tuna. Dengan koordinasi tersebut diharapkan proses produksi maupun proses pemasaran hasil perikanan dari Prigi berjalan dengan optimal.
Category:
News Info
��
13.35 |
Posted in
News Info
TRENGGALEK - Kursi calon wakil bupati (Cawabup) ternyata menjadi daya tarik beberapa politisi Trenggalek. Bahkan, kabar di masyarakat saat ini ada lima nama politisi yang masuk dalam bursa Cawabup. Ke lima nama Cawabup itu, Agus Cahyono (PKS), Kholiq (PKB), Sukono (Golkar), Miklasiati (Golkar) dan Lamudji (Demokrat).
Kendati demikian, kelima politisi tersebut belum berani bergerak secara terbuka. Mereka masih menunggu dan melihat perkembangan situasi politik di Trenggalek. Seperti diungkapkan Sukono. Menurut wakil rakyat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika dirinya senter disebut-sebut cawabup. “Banyak masyarakat yang bilang itu, tapi saya tidak GR dulu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir untuk menjadi Cawabup, namun jika Partai Golkar memang menghendaki dirinya maju sebagai Cawabup, mantan wakil ketua DPRD ini tidak akan menolak. “Sebagai kader yang baik, tentu siap ditempatkan di mana saja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini sudah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono menyatakan, sampai sekarang langkah tersebut belum dilakukan. “Saya belum melakukan itu, jika belum ada keputusan dari partai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang memasukkan dua nama politisi golkar untuk duduk di kursi Cawabup cukup beralasan. Sebab, partai bergambar pohon beringin ini tidak bisa memberangkatkan cabup-cawabup sendiri, tapi harus berkoalisi. Dan tidak menutup kemungkinan, ketika koalisi Golkar bakal minta jatah kursi cawabup.
Hal senada juga diungkapkan Miklasiati. Wakil ketua DPRD Trenggalek asal Golkar ini belum mengambil langkah terkait dengan dimasukkan namanya di bursa cawabup. “Saya akan lihat situasi dulu, dan menunggu instruksi partai, apalagi saat ini partai sedang mempersiapkan Musda, jadi kemungkinan keputusan setelah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
TRENGGALEK - Kursi calon wakil bupati (Cawabup) ternyata menjadi daya tarik beberapa politisi Trenggalek. Bahkan, kabar di masyarakat saat ini ada lima nama politisi yang masuk dalam bursa Cawabup. Ke lima nama Cawabup itu, Agus Cahyono (PKS), Kholiq (PKB), Sukono (Golkar), Miklasiati (Golkar) dan Lamudji (Demokrat).
Kendati demikian, kelima politisi tersebut belum berani bergerak secara terbuka. Mereka masih menunggu dan melihat perkembangan situasi politik di Trenggalek. Seperti diungkapkan Sukono. Menurut wakil rakyat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika dirinya senter disebut-sebut cawabup. “Banyak masyarakat yang bilang itu, tapi saya tidak GR dulu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir untuk menjadi Cawabup, namun jika Partai Golkar memang menghendaki dirinya maju sebagai Cawabup, mantan wakil ketua DPRD ini tidak akan menolak. “Sebagai kader yang baik, tentu siap ditempatkan di mana saja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini sudah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono menyatakan, sampai sekarang langkah tersebut belum dilakukan. “Saya belum melakukan itu, jika belum ada keputusan dari partai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang memasukkan dua nama politisi golkar untuk duduk di kursi Cawabup cukup beralasan. Sebab, partai bergambar pohon beringin ini tidak bisa memberangkatkan cabup-cawabup sendiri, tapi harus berkoalisi. Dan tidak menutup kemungkinan, ketika koalisi Golkar bakal minta jatah kursi cawabup.
Hal senada juga diungkapkan Miklasiati. Wakil ketua DPRD Trenggalek asal Golkar ini belum mengambil langkah terkait dengan dimasukkan namanya di bursa cawabup. “Saya akan lihat situasi dulu, dan menunggu instruksi partai, apalagi saat ini partai sedang mempersiapkan Musda, jadi kemungkinan keputusan setelah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
Kendati demikian, kelima politisi tersebut belum berani bergerak secara terbuka. Mereka masih menunggu dan melihat perkembangan situasi politik di Trenggalek. Seperti diungkapkan Sukono. Menurut wakil rakyat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika dirinya senter disebut-sebut cawabup. “Banyak masyarakat yang bilang itu, tapi saya tidak GR dulu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir untuk menjadi Cawabup, namun jika Partai Golkar memang menghendaki dirinya maju sebagai Cawabup, mantan wakil ketua DPRD ini tidak akan menolak. “Sebagai kader yang baik, tentu siap ditempatkan di mana saja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini sudah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono menyatakan, sampai sekarang langkah tersebut belum dilakukan. “Saya belum melakukan itu, jika belum ada keputusan dari partai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang memasukkan dua nama politisi golkar untuk duduk di kursi Cawabup cukup beralasan. Sebab, partai bergambar pohon beringin ini tidak bisa memberangkatkan cabup-cawabup sendiri, tapi harus berkoalisi. Dan tidak menutup kemungkinan, ketika koalisi Golkar bakal minta jatah kursi cawabup.
Hal senada juga diungkapkan Miklasiati. Wakil ketua DPRD Trenggalek asal Golkar ini belum mengambil langkah terkait dengan dimasukkan namanya di bursa cawabup. “Saya akan lihat situasi dulu, dan menunggu instruksi partai, apalagi saat ini partai sedang mempersiapkan Musda, jadi kemungkinan keputusan setelah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
TRENGGALEK - Kursi calon wakil bupati (Cawabup) ternyata menjadi daya tarik beberapa politisi Trenggalek. Bahkan, kabar di masyarakat saat ini ada lima nama politisi yang masuk dalam bursa Cawabup. Ke lima nama Cawabup itu, Agus Cahyono (PKS), Kholiq (PKB), Sukono (Golkar), Miklasiati (Golkar) dan Lamudji (Demokrat).
Kendati demikian, kelima politisi tersebut belum berani bergerak secara terbuka. Mereka masih menunggu dan melihat perkembangan situasi politik di Trenggalek. Seperti diungkapkan Sukono. Menurut wakil rakyat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika dirinya senter disebut-sebut cawabup. “Banyak masyarakat yang bilang itu, tapi saya tidak GR dulu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir untuk menjadi Cawabup, namun jika Partai Golkar memang menghendaki dirinya maju sebagai Cawabup, mantan wakil ketua DPRD ini tidak akan menolak. “Sebagai kader yang baik, tentu siap ditempatkan di mana saja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini sudah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono menyatakan, sampai sekarang langkah tersebut belum dilakukan. “Saya belum melakukan itu, jika belum ada keputusan dari partai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang memasukkan dua nama politisi golkar untuk duduk di kursi Cawabup cukup beralasan. Sebab, partai bergambar pohon beringin ini tidak bisa memberangkatkan cabup-cawabup sendiri, tapi harus berkoalisi. Dan tidak menutup kemungkinan, ketika koalisi Golkar bakal minta jatah kursi cawabup.
Hal senada juga diungkapkan Miklasiati. Wakil ketua DPRD Trenggalek asal Golkar ini belum mengambil langkah terkait dengan dimasukkan namanya di bursa cawabup. “Saya akan lihat situasi dulu, dan menunggu instruksi partai, apalagi saat ini partai sedang mempersiapkan Musda, jadi kemungkinan keputusan setelah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
Category:
News Info
��
13.31 |
Posted in
News Info
Trenggalek merupakan salah satu daerah termiskin di Jawatimur, namun demikian sejauh ini trenggalek masih bersih dari korupsi. dibandingkan dengan daerah lain, seperti Ponorogo, Pacitan, dan Tulungagung, Trenggalek tidak jauh berbeda. letak geografisnya yang dikelilingi gunung, dan sebagian wilayahnya merupakan pegunungan dan dataran tinggi.
Tulungagung, Ponorogo, Pacitan beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat dibidang pembangunan, sementara Trenggalek tidak terlalu banyak berubah.
melihat kenyataan ini, saya sangat merasa ragu kalau Trenggalek Bersih dari korupsi. karena saya yakin bahwa kemampuan Intelektual orang-orang Trenggalek tidak kalah dari daerah- daerah lain.
Kapan KPK main ke Trenggalek??
Tulungagung, Ponorogo, Pacitan beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat dibidang pembangunan, sementara Trenggalek tidak terlalu banyak berubah.
melihat kenyataan ini, saya sangat merasa ragu kalau Trenggalek Bersih dari korupsi. karena saya yakin bahwa kemampuan Intelektual orang-orang Trenggalek tidak kalah dari daerah- daerah lain.
Kapan KPK main ke Trenggalek??
Category:
News Info
��
13.29 |
Posted in
News Info
Sejak tanggal 21 Oktober 1999, bangsa Indonesia kembali menapaki sejarah baru, di bawah kepemimpinan duet baru, yaitu Presiden Abdurahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Duet yang dihasilkan dengan semangat kompromi ini kemudian mengumumkan kabinet pemerintahan yang juga disusun lebih dengan keinginan untuk mewadahi semua kekuatan politik, ketimbang pertimbangan profesional, pada tanggal 27 Oktober 1999.
Semangat kompromi dan akomodatif yang melatarbelakangi kedua peristiwa penting ini mencerminkan upaya mengatasi persoalan besar yang kini menghadang bangsa Indonesia, yaitu krisis kepercayaan masyarakat, baik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, badan-badan swasta bahkan terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini. Pemimpin-pemimpin formal, bahkan pemimpin informal, seperti tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat, tidak lagi mampu mengendalikan gejolak masyarakat.
Akibatnya, gejala anarkisme muncul di hampir semua daerah, serta hampir di semua sektor kehidupan, termasuk kelompok menengah atas, yang selama ini relatif imun terhadap gejolak sosial. Merebaknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam skala yang begitu besar mencerminkan kegamangan masyarakat dalam mensikapi perubahan nilai serta perkembangan yang terjadi silih berganti dengan cepat.
Presiden Abdurahman Wahid sejauh ini menempuh cara memberdayakan masyarakat (society empowerment) untuk mengatasi krisis kepercayaan ini. Sejak awal kepemimpinannya, serta di berbagai kesempatan, Presiden selalu meminta masyarakat untuk melakukan sendiri fungsi-fungsi sosialnya, dan juga memecahkan persoalan-persoalannya sendiri. Secara radikal Gus Dur selalu mengupayakan campur tangan pemerintah seminimal mungkin, guna memberikan kesempatan pada potensi masyarakat untuk berkembang. Ini antara lain termasuk membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, yang sayangnya tidak dilakukan dengan pengelolaan yang baik.
Namun demikian, bukan berarti lalu pemerintah bisa berpangku tangan. Setelah selama 32 tahun menjadi alat politik penguasa serta menjadi sarang yang subur bagi korupsi, kolusi dan nepotisme, birokrasi pemerintahan perlu dibenahi besar-besaran, agar bisa kembali dipercaya oleh masyarakat. Ini penting agar birokrasi kembali dapat berperan secara efektif sebagai pelayan masyarakat.
Kebutuhan ini semakin besar, mengingat persoalan defisit anggaran yang makin mencemaskan, sehingga dibutuhkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan, baik untuk meminimalkan red-tape bureaucracy yang selama ini menjadi sumber ekonomi biaya tinggi, maupun untuk menekan pengeluaran pemerintah bagi pembiayaan birokrasi. Belakangan bahkan muncul keyakinan bahwa salah kelola dalam birokrasi pemerintahan ini turut berperan besar dalam menyebabkan krisis keuangan.
Meningkatnya perdagangan jasa juga mendorong semakin kuatnya kebutuhan terhadap birokrasi yang baik, karena sektor ini lebih peka terhadap perubahan pada komponen biaya perizinan.
Pada gilirannya, birokrasi yang efisien dan efektif akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional, yang dengan perkembangan teknologi elektronik, semakin lama semakin tidak mengenal batas (borderless), dan berorientasi pada tingkat pengembalian keuntungan yang paling optimal.
Inilah yang menjadi fokus dari studi Good Governance. Secara teoritis, sistem pengelolaan yang baik akan mempengaruhi kinerja negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya, dan dengan demikian mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan sosial secara umum.
* Pemerintah menciptakan kondisi-kondisi agar pasar berfungsi, perusahaan-perusahaan swasta bisa bekerja, memperkuat masyarakat madani serta menyejahterakan masyarakat maupun orang per orang.
* Mutu pengelolaan diyakini penting untuk menjamin mutu kehidupan warga negara.
* Pengelolaan yang baik juga penting sebagai penentu dari kesinambungan dan kekuatan demokrasi.
Aspek-aspek Good Governance
Pelaksanaan good governance tergantung pada kemampuan untuk menggunakan kekuasan dan mengambil keputusan sepanjang waktu, dalam spektrum ekonomi, sosial, lingkungan dan sektor-sektor lainnya. Ini juga terkait dengan kemampuan pemerintahan untuk mengetahui, menengahi, mengalokasikan sumber daya, menerapkan serta memelihara hubungan-hubungan yang penting.
Meski terdapat banyak rumusan tentang good governance, secara umum ada konsensus tentang faktor-faktor kuncinya:
Kemampuan Teknis dan Manajerial
Kemampuan teknis dan manajerial para pegawai negeri sipil merupakan faktor yang jelas harus dimiliki dalam good governance. Pada saat ini, kedua kemampuan ini tidak terlalu menjadi hambatan lagi, sebagaimana di masa lalu, karena membaiknya tingkat pendidikan, tapi perubahan yang cepat membutuhkan pengembangan keterampilan yang terus menerus.
Kapasitas Organisasi
Good governance harus dibangun berdasarkan kualitas organisasi, sehingga pengembangannya dilakukan berdasarkan pada hal ini, bukan hanya pada kemauan politik, maupun kemauan pribadi seorang pemimpin yang kuat serta kekuasaan negara, yang tidak akan bertahan lama dalam jangka panjang.
Memiliki jajaran staf yang terampil tidak cukup jika organisasi pemerintahan tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan keterampilan ini dengan sebaik-baiknya. Kemampuan organisasi-organisasi pemerintahan merupakan faktor kunci yang untuk menyiapkan layanan-layanan jasa bagi kepentingan usaha maupun masyarakat, dan untuk menyiapkan kondisi bagi kemajuan ekonomi serta kohesi sosial.
Struktur organisasi dan sistem manajemen pemerintahan telah mengalami perubahan di banyak negara anggota OECD. Masalah yang sering ditemuia adalah sentralisasi yang berlebihan, ketidakluwesan, serta kurang efisien. Ini dipecahkan terutama dengan menyediakan manajer serta staf yang memiliki otonomi yang lebih luas dalam hal-hal operasional, dan sebaliknya, memikul beban tanggungjawab yang lebih besar. Di negara-negara lain, masalahnya muncul akibat kurangnya peraturan serta rendahnya disiplin administrasi, yang seringkali berkaitan dengan korupsi. Dalam situasi seperti ini, masalah diatasi dengan memusatkan pemecahannya pada memperkuat sistem dasar pemerintahan, termasuk meningkatkan birokratisasi pada tahap tertentu.
Kepastian Hukum
Aturan hukum mengacu pada proses kelembagaan untuk menyusun, menafsirkan dan menerapkan hukum serta aturan-aturan lainnya. Ini berarti keputusan yang diambil oleh pemerintah harus memiliki dasar hukum dan perusahaan-perusahaan swasta serta masyarakat dilindungi dari kesewenang-wenangan.
Kepastian hukum memerlukan pemerintahan yang bebas dari insentif-insentif yang distortif, melalui korupsi, kolusi, nepotisme atau terjebak dalam kepentingan sempit kelompok kepentingan tertentu; menjamin hak-hak kepemilikan dan pribadi; serta mencapai stabilitas sosial dalam tahap tertentu. Ini akan memberi kepastian hukum yang penting bagi perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik.
Kepastian hukum tidak berarti semakin banyak aturan semakin baik. Rincian aturan yang berlebihan dapat mengarah pada kekakuan dan mengundang resiko untuk memilih-milih penerapan aturan tertentu. Penafsiran dan penerapan aturan bagi masyarakat memerlukan keluwesan sehingga ada alternatif-alternatif dalam derajat tertentu. Keluwesan ini dapat diimbangi dengan aturan prosedur administrasi, dan peninjauan keputusan oleh pihak-pihak luar seperti mekanisme banding, peninjauan keputusan pengadilan (judicial review) serta ombudsmen.
Kepastian hukum memerlukan stabilitas politik. Pemerintahan harus mampu membuat komitmen-komitmen yang bisa dipercaya, dan meyakinkan sektor swasta bahwa keputusan-keputusan yang diambil pada akhirnya tidak akan dicabut akibat ketidakpastian politik. Meski hal ini tidak secara khusus terkait dengan sistem politik tertentu dalam jangka pendek, dalam jangka panjang demokrasi meningkatkan stabilitas dengan memberikan pada masyarakat suara untuk mengekspresikan pilihan-pilihan mereka melalui persaingan yang terbuka.
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban dapat menjadi tujuan ---yaitu mencerminkan nilai-nilai demokratik--- serta dapat pula menjadi cara menuju pengembangan organisasi yang lebih efektif dan efisien. Para politisi serta pegawai negeri sipil memiliki kekuasaan yang besar melalui hukum dan aturan yang mereka terapkan, sumber daya yang mereka kendalikan serta organisasi yang mereka kelola. Pertanggungjawaban adalah kunci untuk menjami bahwa kekuasaan ini digunakan secara layak dan sesuai dengan kepentingan publik. Pertanggungjawaban memerlukan kejelasan tentang siapa yang bertanggungjawab pada siapa, untuk apa dan bahwa pegawai negeri sipil, organisasi serta para politisi harus mempertanggungjawabkan keputusan serta kerja mereka.
Pertanggungjawaban dapat diperkuat melalui persyaratan pelaporan formal, dan pengawasan eksternal, seperti lembaga audit yang mandiri, ombudsmen dll. Pertanggungjawaban demokratis, sebagaimana yang dicerminkan oleh pertanggungjawaban para menteri pada parlemen, serta parlemen pada rakyat, dapat dipandang sebagai tujuan demokrasi, namun juga dapat memperkuat mekanisme pertanggungjawaban secara umum. Banyak negara OECD yang memperkuat mekanisme pertanggungjawabannya melalui fokus yang lebih besar pada pertanggungjawaban kinerja, ketimbang membatasi pertanggungjawabab pada aturan-aturan hukum yang ada pada keputusan yang diambil.
Transparansi dan Sistem Informasi yang Terbuka
Keterbukaan merupakan aspek yang penting dalam good governance, dan pengambilan keputusan yang transparan penting bagi sektor swasta untuk membuat keputusan serta investasi yang baik. Pertanggungjawaban dan aturan hukum memerlukan keterbukaan dan informasi yang baik sehingga jenjang administrasi yang lebih tinggi, pengawas eksternal serta masyarakat umum dapat melakukan verifikasi terjadap kinerja administrasi pemerintahan dan kesesuaiannya terhadap hukum.
Pemerintah memiliki akses terhadap banyak informasi penting. Penyebaran informasi melalui transparansi dan sistem informasi yang terbuka dapat menyediakan informasi-informasi rinci yang dibutuhkan perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik. Pasar modal, misalnya, tergantung pada keterbukaan informasi.
Partisipasi
Partisipasi dapat mencakup pertemuan-pertemuan konsultasi dalam pengembangan kebijakan dan pengambilan keputusan serta proses-proses demokratik. Partisipasi memberikan pada pemerintah akses pada informasi penting tentang kebutuhan dan prioritas orang per orang, masyarakat serta usaha swasta. Pemerintah, yang mencakup masyarakat, akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengambil keputusan dan keputusan tersebut akan memperoleh dukungan yang lebih besar setelah diambil. Meski tidak ada hubungan langsung antara demokrasi dan setiap aspek good governance, jelas bahwa pertanggungjawaban, transparansi dan partisipasi diperkuat oleh demokrasi, dan ketiga faktor ini merupakan pendukung kualitas demokrasi.
Hubungan antara Aspek-aspek Good Governance
Aspek-aspek yang berbeda dalam good governance memiliki hubungan yang rumit satu sama lain. Dalam banyak hal, beberapa faktor dapat dilihat sebagai prekondisi bagi yang lain. Kemampuan teknis dan manajerial, sebagai contoh, merupakan prekondisi bagi kemampuan organisasi, dan kemampuan organisasi merupakan kondisi yang harus ada untuk menegakkan aturan hukum. Namun, ada pula efek lain yang tidak kalah penting, yang muncul dari arah sebaliknya, misalnya kemampuan organisasi memperkuat kemampuan teknis dan manajerial, pertanggungjawaban memperkuat aturan hukum.
walaupun Issu ini telah berkembang muali tahun 1999, namun hingga sekarang di Kabupaten Trenggalek kelihatannya masih tenang-tenang saja. perubahan belum terlihat secara signifikan. Mungkinkah Pemerintah Trenggalek mampu meraih kepercayaan masyarakat kebali melalui good governance?
Semangat kompromi dan akomodatif yang melatarbelakangi kedua peristiwa penting ini mencerminkan upaya mengatasi persoalan besar yang kini menghadang bangsa Indonesia, yaitu krisis kepercayaan masyarakat, baik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, badan-badan swasta bahkan terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini. Pemimpin-pemimpin formal, bahkan pemimpin informal, seperti tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat, tidak lagi mampu mengendalikan gejolak masyarakat.
Akibatnya, gejala anarkisme muncul di hampir semua daerah, serta hampir di semua sektor kehidupan, termasuk kelompok menengah atas, yang selama ini relatif imun terhadap gejolak sosial. Merebaknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam skala yang begitu besar mencerminkan kegamangan masyarakat dalam mensikapi perubahan nilai serta perkembangan yang terjadi silih berganti dengan cepat.
Presiden Abdurahman Wahid sejauh ini menempuh cara memberdayakan masyarakat (society empowerment) untuk mengatasi krisis kepercayaan ini. Sejak awal kepemimpinannya, serta di berbagai kesempatan, Presiden selalu meminta masyarakat untuk melakukan sendiri fungsi-fungsi sosialnya, dan juga memecahkan persoalan-persoalannya sendiri. Secara radikal Gus Dur selalu mengupayakan campur tangan pemerintah seminimal mungkin, guna memberikan kesempatan pada potensi masyarakat untuk berkembang. Ini antara lain termasuk membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, yang sayangnya tidak dilakukan dengan pengelolaan yang baik.
Namun demikian, bukan berarti lalu pemerintah bisa berpangku tangan. Setelah selama 32 tahun menjadi alat politik penguasa serta menjadi sarang yang subur bagi korupsi, kolusi dan nepotisme, birokrasi pemerintahan perlu dibenahi besar-besaran, agar bisa kembali dipercaya oleh masyarakat. Ini penting agar birokrasi kembali dapat berperan secara efektif sebagai pelayan masyarakat.
Kebutuhan ini semakin besar, mengingat persoalan defisit anggaran yang makin mencemaskan, sehingga dibutuhkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan, baik untuk meminimalkan red-tape bureaucracy yang selama ini menjadi sumber ekonomi biaya tinggi, maupun untuk menekan pengeluaran pemerintah bagi pembiayaan birokrasi. Belakangan bahkan muncul keyakinan bahwa salah kelola dalam birokrasi pemerintahan ini turut berperan besar dalam menyebabkan krisis keuangan.
Meningkatnya perdagangan jasa juga mendorong semakin kuatnya kebutuhan terhadap birokrasi yang baik, karena sektor ini lebih peka terhadap perubahan pada komponen biaya perizinan.
Pada gilirannya, birokrasi yang efisien dan efektif akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional, yang dengan perkembangan teknologi elektronik, semakin lama semakin tidak mengenal batas (borderless), dan berorientasi pada tingkat pengembalian keuntungan yang paling optimal.
Inilah yang menjadi fokus dari studi Good Governance. Secara teoritis, sistem pengelolaan yang baik akan mempengaruhi kinerja negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya, dan dengan demikian mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan sosial secara umum.
* Pemerintah menciptakan kondisi-kondisi agar pasar berfungsi, perusahaan-perusahaan swasta bisa bekerja, memperkuat masyarakat madani serta menyejahterakan masyarakat maupun orang per orang.
* Mutu pengelolaan diyakini penting untuk menjamin mutu kehidupan warga negara.
* Pengelolaan yang baik juga penting sebagai penentu dari kesinambungan dan kekuatan demokrasi.
Aspek-aspek Good Governance
Pelaksanaan good governance tergantung pada kemampuan untuk menggunakan kekuasan dan mengambil keputusan sepanjang waktu, dalam spektrum ekonomi, sosial, lingkungan dan sektor-sektor lainnya. Ini juga terkait dengan kemampuan pemerintahan untuk mengetahui, menengahi, mengalokasikan sumber daya, menerapkan serta memelihara hubungan-hubungan yang penting.
Meski terdapat banyak rumusan tentang good governance, secara umum ada konsensus tentang faktor-faktor kuncinya:
Kemampuan Teknis dan Manajerial
Kemampuan teknis dan manajerial para pegawai negeri sipil merupakan faktor yang jelas harus dimiliki dalam good governance. Pada saat ini, kedua kemampuan ini tidak terlalu menjadi hambatan lagi, sebagaimana di masa lalu, karena membaiknya tingkat pendidikan, tapi perubahan yang cepat membutuhkan pengembangan keterampilan yang terus menerus.
Kapasitas Organisasi
Good governance harus dibangun berdasarkan kualitas organisasi, sehingga pengembangannya dilakukan berdasarkan pada hal ini, bukan hanya pada kemauan politik, maupun kemauan pribadi seorang pemimpin yang kuat serta kekuasaan negara, yang tidak akan bertahan lama dalam jangka panjang.
Memiliki jajaran staf yang terampil tidak cukup jika organisasi pemerintahan tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan keterampilan ini dengan sebaik-baiknya. Kemampuan organisasi-organisasi pemerintahan merupakan faktor kunci yang untuk menyiapkan layanan-layanan jasa bagi kepentingan usaha maupun masyarakat, dan untuk menyiapkan kondisi bagi kemajuan ekonomi serta kohesi sosial.
Struktur organisasi dan sistem manajemen pemerintahan telah mengalami perubahan di banyak negara anggota OECD. Masalah yang sering ditemuia adalah sentralisasi yang berlebihan, ketidakluwesan, serta kurang efisien. Ini dipecahkan terutama dengan menyediakan manajer serta staf yang memiliki otonomi yang lebih luas dalam hal-hal operasional, dan sebaliknya, memikul beban tanggungjawab yang lebih besar. Di negara-negara lain, masalahnya muncul akibat kurangnya peraturan serta rendahnya disiplin administrasi, yang seringkali berkaitan dengan korupsi. Dalam situasi seperti ini, masalah diatasi dengan memusatkan pemecahannya pada memperkuat sistem dasar pemerintahan, termasuk meningkatkan birokratisasi pada tahap tertentu.
Kepastian Hukum
Aturan hukum mengacu pada proses kelembagaan untuk menyusun, menafsirkan dan menerapkan hukum serta aturan-aturan lainnya. Ini berarti keputusan yang diambil oleh pemerintah harus memiliki dasar hukum dan perusahaan-perusahaan swasta serta masyarakat dilindungi dari kesewenang-wenangan.
Kepastian hukum memerlukan pemerintahan yang bebas dari insentif-insentif yang distortif, melalui korupsi, kolusi, nepotisme atau terjebak dalam kepentingan sempit kelompok kepentingan tertentu; menjamin hak-hak kepemilikan dan pribadi; serta mencapai stabilitas sosial dalam tahap tertentu. Ini akan memberi kepastian hukum yang penting bagi perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik.
Kepastian hukum tidak berarti semakin banyak aturan semakin baik. Rincian aturan yang berlebihan dapat mengarah pada kekakuan dan mengundang resiko untuk memilih-milih penerapan aturan tertentu. Penafsiran dan penerapan aturan bagi masyarakat memerlukan keluwesan sehingga ada alternatif-alternatif dalam derajat tertentu. Keluwesan ini dapat diimbangi dengan aturan prosedur administrasi, dan peninjauan keputusan oleh pihak-pihak luar seperti mekanisme banding, peninjauan keputusan pengadilan (judicial review) serta ombudsmen.
Kepastian hukum memerlukan stabilitas politik. Pemerintahan harus mampu membuat komitmen-komitmen yang bisa dipercaya, dan meyakinkan sektor swasta bahwa keputusan-keputusan yang diambil pada akhirnya tidak akan dicabut akibat ketidakpastian politik. Meski hal ini tidak secara khusus terkait dengan sistem politik tertentu dalam jangka pendek, dalam jangka panjang demokrasi meningkatkan stabilitas dengan memberikan pada masyarakat suara untuk mengekspresikan pilihan-pilihan mereka melalui persaingan yang terbuka.
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban dapat menjadi tujuan ---yaitu mencerminkan nilai-nilai demokratik--- serta dapat pula menjadi cara menuju pengembangan organisasi yang lebih efektif dan efisien. Para politisi serta pegawai negeri sipil memiliki kekuasaan yang besar melalui hukum dan aturan yang mereka terapkan, sumber daya yang mereka kendalikan serta organisasi yang mereka kelola. Pertanggungjawaban adalah kunci untuk menjami bahwa kekuasaan ini digunakan secara layak dan sesuai dengan kepentingan publik. Pertanggungjawaban memerlukan kejelasan tentang siapa yang bertanggungjawab pada siapa, untuk apa dan bahwa pegawai negeri sipil, organisasi serta para politisi harus mempertanggungjawabkan keputusan serta kerja mereka.
Pertanggungjawaban dapat diperkuat melalui persyaratan pelaporan formal, dan pengawasan eksternal, seperti lembaga audit yang mandiri, ombudsmen dll. Pertanggungjawaban demokratis, sebagaimana yang dicerminkan oleh pertanggungjawaban para menteri pada parlemen, serta parlemen pada rakyat, dapat dipandang sebagai tujuan demokrasi, namun juga dapat memperkuat mekanisme pertanggungjawaban secara umum. Banyak negara OECD yang memperkuat mekanisme pertanggungjawabannya melalui fokus yang lebih besar pada pertanggungjawaban kinerja, ketimbang membatasi pertanggungjawabab pada aturan-aturan hukum yang ada pada keputusan yang diambil.
Transparansi dan Sistem Informasi yang Terbuka
Keterbukaan merupakan aspek yang penting dalam good governance, dan pengambilan keputusan yang transparan penting bagi sektor swasta untuk membuat keputusan serta investasi yang baik. Pertanggungjawaban dan aturan hukum memerlukan keterbukaan dan informasi yang baik sehingga jenjang administrasi yang lebih tinggi, pengawas eksternal serta masyarakat umum dapat melakukan verifikasi terjadap kinerja administrasi pemerintahan dan kesesuaiannya terhadap hukum.
Pemerintah memiliki akses terhadap banyak informasi penting. Penyebaran informasi melalui transparansi dan sistem informasi yang terbuka dapat menyediakan informasi-informasi rinci yang dibutuhkan perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik. Pasar modal, misalnya, tergantung pada keterbukaan informasi.
Partisipasi
Partisipasi dapat mencakup pertemuan-pertemuan konsultasi dalam pengembangan kebijakan dan pengambilan keputusan serta proses-proses demokratik. Partisipasi memberikan pada pemerintah akses pada informasi penting tentang kebutuhan dan prioritas orang per orang, masyarakat serta usaha swasta. Pemerintah, yang mencakup masyarakat, akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengambil keputusan dan keputusan tersebut akan memperoleh dukungan yang lebih besar setelah diambil. Meski tidak ada hubungan langsung antara demokrasi dan setiap aspek good governance, jelas bahwa pertanggungjawaban, transparansi dan partisipasi diperkuat oleh demokrasi, dan ketiga faktor ini merupakan pendukung kualitas demokrasi.
Hubungan antara Aspek-aspek Good Governance
Aspek-aspek yang berbeda dalam good governance memiliki hubungan yang rumit satu sama lain. Dalam banyak hal, beberapa faktor dapat dilihat sebagai prekondisi bagi yang lain. Kemampuan teknis dan manajerial, sebagai contoh, merupakan prekondisi bagi kemampuan organisasi, dan kemampuan organisasi merupakan kondisi yang harus ada untuk menegakkan aturan hukum. Namun, ada pula efek lain yang tidak kalah penting, yang muncul dari arah sebaliknya, misalnya kemampuan organisasi memperkuat kemampuan teknis dan manajerial, pertanggungjawaban memperkuat aturan hukum.
walaupun Issu ini telah berkembang muali tahun 1999, namun hingga sekarang di Kabupaten Trenggalek kelihatannya masih tenang-tenang saja. perubahan belum terlihat secara signifikan. Mungkinkah Pemerintah Trenggalek mampu meraih kepercayaan masyarakat kebali melalui good governance?
Category:
News Info
��Labels
- News Info (7)
- Demografi Trenggalek (1)
- Fasilitas (1)
- Letak Geografis (1)
- Makna Lambang (1)
- Riwayat Bupati (1)
- Sejarah Trenggalek (1)
- Shopping Center (1)
- Trenggalek Info (1)
- Visi Dan Misi (1)
Blog Archive
-
▼
2009
(16)
-
▼
Desember
(16)
- Bank
- Shopping Center
- Hotel Dan Penginapan
- Demografi Trenggalek
- Letak Goegrafis
- Riwayat Bupati
- Makna Lambang
- Visi Dan Misi
- Sejarah Trenggalek
- Demokrat Jaring Bupati 2010
- Percepatan Pembangunan 09
- Aksi Penanaman Bakau
- PRIGI PEMINDANGAN NASIONAL
- Politisi Masuk Bursa Cawabup
- Kapan KPK main ke Trenggalek?
- Mampukah Meraih Kembali Kepercayaan
-
▼
Desember
(16)