Tampilkan postingan dengan label News Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News Info. Tampilkan semua postingan
15.41 | Posted in
TRENGGALEK--MI: Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, rencananya akan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Trenggalek maksimal hingga awal Januari 2010.

"Akhir bulan ini rumusan mekanisme penjaringan masih akan kami bahas dulu dengan Tim 9," kata Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Titis Handoyo, Sabtu (12/12).

Rapat internal Partai Demokrat membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Trenggalek sejauh ini memang belum pernah dilakukan.

Titis beralasan, selain menunggu tahapan pelaksanaan pilkada yang masih sebulan lagi (sekitar Januari 2009), rapat internal bersama Tim Sembilan harus menunggu kedatangan Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek Lamudji yang masih perjalanan pulang dari Tanah Suci, Mekkah.

Meski terkesan mepet dengan jadwal pilkada, Titis memastikan hal itu tidak akan menjadi masalah. Sebab, proses penjaringan nama calon atau pasangan calon dari Partai Demokrat rencananya tidak akan dilakukan dalam tempo lama.

"Paling lama seminggu. Hasilnya bagaimana nanti akan kami sampaikan ke pengurus pusat," kata salah satu anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Bobot.

Siapa yang akhirnya menjadi calon yang akan diajukan dalam Pilkada 2010, Bobot mengatakan semua kewenangan itu ada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.

DPC Partai Demokrat melalui Tim 9 dalam konteks Pilkada Trenggalek 2010 hanya sebatas melakukan proses penjaringan, memberi rekomendasi calon yang memenuhi kriteria serta memiliki popularitas baik di masyarakat Trenggalek.

"Siapapun yang mendapat rekomendasi dari pusat, itu yang akan kami dukung," kata Bobot.

Lalu siapa saja nama-nama kandidat yang selama ini telah melakukan pendekatan atau komunikasi politik dengan partai pemenang Pemilu 2009 ini? Baik Titis maupun Bobot enggan menyebutnya secara spesifik.

Kedua pengurus partai berlambang segitiga berlian ini hanya mengisyarakatkan bahwa ada salah satu kandidat yang selama ini santer dibicarakan masyarakat, yakni mantan Bupati Trenggalek periode 1999-2004, Moelyadi.

Selain itu, masih ada beberapa nama lagi yang telah melakukan penjajagan politik. Namun apakah nama-nama yang telah masuk bursa calon itu yang akan diusung Partai Demokrat, Bobot mengatakan kemungkinannya masih 50 persen.
Category:
��
13.06 | Posted in

Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek, pada Rabu 9 Desember 2009 bertempat di Dilem Wilis Kecamatan Bendungan, diselenggarakan penyerahan bantuan P4DT. Bantuan kepada kelompok ternak ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek H. KRA. Soeharto Hadiningrat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan usaha pertanian dalam upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan data Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Trenggalek merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai desa tertinggal. Pada tahun 2007 angka kemiskinan Trenggalek berjumlah 73.009 KK, dan saat ini berkurang menjadi 54.406 KK atau turun 21,37%. Data ini menggambarkan keberhasilan Pemkab Trenggalek dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.
Terkait dengan program pembangunan pertanian, pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten telah menetapkan pengembangan kawasan agropolitan. Di Kabupaten Trenggalek kawasan ini berlokasi di Kecamatan Bendungan dan Watulimo , serta Kecamatan Pule sebagai pendukungnya. Untuk Kecamatan Bendungan selain pengembangan holtikultura juga dikembangkan ternak sapi perah. Pada saat ini populasi sapi perah sebanyaj 5.997 ekor, dengan produksi susu segar rata-rata 20.000 liter perhari. Produksi ini menghasilkan perputaran uang senilai 64 juta perhari.
Dalam sambutannya Bupati berharap agar kelompok masyarakat penerima bantuan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Bagi kelompok masyarakat yang saat ini belum menerima bantuan, kami mohon untuk bersabar, karena pemkab akan terus berusaha untuk mencarikan program dari berbagai sumber anggaran” tutup beliau.
Kegiatan yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun H. KRA. Soeharto ini diakhiri dengan peninjauan ke kandang sapi perah yang baru saja selesai dibangun.
Category:
��
13.04 | Posted in


Dalam rangka memperingati Hari Nusantara, pada Jumat 4 Desember 2009 bertempat di pantai Cengkrong Prigi dilaksanakan penanaman 60.000 bibit bakau. Aksi ini dipimpin oleh Bupati Trenggalek H. KRA. Soeharto Hadiningrat, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi II, Waka ADM Perhutani Kediri Selatan, Kepala PPN Prigi serta Kepala Balai Benih Udang Galah.
Aksi ini diselenggarakan untuk menjaga ekosistem pantai, terutama kawasan hutan bakau yang memiliki manfaat sangat besar bagi kehidupan masyarakat sekitar. Hutan bakau selain berfungsi untuk menjaga pantai dari abrasi, juga merupakan tempat pemijahan, perlindungan, serta pembesaran bagi biota laut. Sehingga dengan terjaganya ekosistem ini, nelayan serta masyarakat sekitar kawasan pantai dapat menikmati hasil laut dalam jangka waktu yang lama.
Dalam sambutannya Bupati mengingatkan perlunya sistem pengolahan bersama antara berbagai pihak terkait seperti pemerintah, swasta, serta masyarakat pantai untuk menjaga dan memperbaiki hutan bakau yang rusak. “Pemerintah dengan partisipasi aktif masyarakat perlu bekerja keras untuk menentukan bagaimana pengolahan hutan bakau ini dapat direncanakan, dirancang, disosialisasikan dan dilaksanakan sampai berhasil”, imbuh beliau. Beliau juga berharap agar masyarakat pesisir memiliki kesadaran untuk menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem bakau.
Kegiatan diakhiri dengan survey kawasan pesisir pantai Cengkrong sampai pantai Damas dengan mengendarai perahu motor.
Category:
��
13.01 | Posted in
Untuk mengurangi masalah pencemaran serta untuk meningkatkan kapasitas dan skala usaha pengolahan khususnya pemindangan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek membangun Sentra Pengolahan Hasil Perikanan di Bengkorok, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Martani Husaeni, Selasa 1 Desember 2009. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, Ir. Siswanto, SH. M.Si, melaporkan bahwa pembangunan Sentra Pengolahan Hasil Perikanan (SPHP) di Bengkorok, dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2003 hingga pada tahun 2009 tersebut memiliki fasilitas 19 bangsal pemindangan, serta sarana sanitasi dan higienis berupa high pressure water cleaner sebanyak 12 unit. Bupati Trenggalek, H. KRA Soeharto Hadiningrat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pindang mendominasi produk olahan yang ada di Prigi. Sayangnya, usaha tersebut kebanyakan berada di kawasan permukiman, sehingga mengakibatkan pencemaran air sungai dan sumur-sumur penduduk. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk memecahkan permasalahan tersebut adalah dengan membangun sentra pengolahan hasil perikanan, lanjut Bupati. Pada akhir sambutannya, Bupati Trenggalek, H. KRA. Soeharto Hadiningrat mengajak kepada para pemindang untuk bersyukur karena Prigi terpilih sebagai lokasi percontohan nasional untuk pembangunan bangsal pemindangan yang memenuhi standar sanitasi dan higiene. Dirjen P2HP DKP, Dr. Martani Husaeni, dalam sambutannya mengingatkan para pemindang untuk bekerja secara higienis dan tetep mengutamakan kualitas produksi pindangnya. Selain itu, Dirjen P2HP juga berjanji akan berkoordinasi dengan Departemen lain terkait, sehingga Prigi tidak hanya menjadi sentra pemindangan, namun juga menjadi sentra hasil perikanan lain, seperti sentra penangkapan tuna. Dengan koordinasi tersebut diharapkan proses produksi maupun proses pemasaran hasil perikanan dari Prigi berjalan dengan optimal.
Category:
��
13.35 | Posted in
TRENGGALEK - Kursi ca­lon wakil bupati (Cawabup) ter­nya­ta menjadi daya tarik be­be­ra­pa politisi Trenggalek. Bah­kan, kabar di masyarakat saat ini ada lima nama politisi yang masuk da­lam bursa Cawabup. Ke lima na­ma Cawabup itu, Agus Cah­yo­no (PKS), Kholiq (PKB), Su­ko­no (Golkar), Miklasiati (Gol­kar) dan Lamudji (Demokrat).
Kendati demikian, kelima po­li­ti­si tersebut belum berani ber­ge­rak secara terbuka. Mereka ma­­sih menunggu dan melihat per­kembangan situasi politik di Treng­galek. Seperti di­ung­kap­kan Sukono. Menurut wakil rak­yat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika di­ri­nya senter disebut-sebut ca­wa­bup. “Banyak masyarakat yang bi­lang itu, tapi saya tidak GR du­lu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir un­tuk menjadi Cawabup, namun ji­ka Partai Golkar memang meng­hen­daki dirinya maju se­ba­gai Cawabup, mantan wakil ke­tua DPRD ini tidak akan me­no­lak. “Sebagai kader yang baik, ten­tu siap ditempatkan di mana sa­ja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini su­dah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono me­nyatakan, sampai sekarang lang­kah tersebut belum di­la­ku­kan. “Saya belum melakukan itu, ji­ka belum ada keputusan dari par­tai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang me­ma­suk­kan dua nama politisi golkar un­tuk duduk di kursi Cawabup cu­kup beralasan. Sebab, partai ber­gambar pohon beringin ini ti­dak bisa memberangkatkan ca­bup-cawabup sendiri, tapi harus ber­koalisi. Dan tidak menutup ke­­mungkinan, ketika koalisi Gol­­kar bakal minta jatah kursi ca­­wa­bup.
Hal senada juga diungkapkan Mi­klasiati. Wakil ketua DPRD Treng­galek asal Golkar ini belum meng­ambil langkah terkait de­ngan dimasukkan namanya di bur­sa cawabup. “Saya akan lihat si­tu­asi dulu, dan menunggu in­struk­si partai, apalagi saat ini par­tai sedang mempersiapkan Mus­da, jadi kemungkinan keputusan se­telah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
TRENGGALEK - Kursi ca­lon wakil bupati (Cawabup) ter­nya­ta menjadi daya tarik be­be­ra­pa politisi Trenggalek. Bah­kan, kabar di masyarakat saat ini ada lima nama politisi yang masuk da­lam bursa Cawabup. Ke lima na­ma Cawabup itu, Agus Cah­yo­no (PKS), Kholiq (PKB), Su­ko­no (Golkar), Miklasiati (Gol­kar) dan Lamudji (Demokrat).
Kendati demikian, kelima po­li­ti­si tersebut belum berani ber­ge­rak secara terbuka. Mereka ma­­sih menunggu dan melihat per­kembangan situasi politik di Treng­galek. Seperti di­ung­kap­kan Sukono. Menurut wakil rak­yat yang duduk di ketua komisi I ini, tidak membantah jika di­ri­nya senter disebut-sebut ca­wa­bup. “Banyak masyarakat yang bi­lang itu, tapi saya tidak GR du­lu,” ungkapnya kemarin.
Saat ini, dirinya belum berpikir un­tuk menjadi Cawabup, namun ji­ka Partai Golkar memang meng­hen­daki dirinya maju se­ba­gai Cawabup, mantan wakil ke­tua DPRD ini tidak akan me­no­lak. “Sebagai kader yang baik, ten­tu siap ditempatkan di mana sa­ja,” kata pria berkacamata ini.
Ketika ditanya apakah saat ini su­dah mulai melakukan lobi-lobi atau mencari dukungan? Sukono me­nyatakan, sampai sekarang lang­kah tersebut belum di­la­ku­kan. “Saya belum melakukan itu, ji­ka belum ada keputusan dari par­tai,” jelasnya.
Kabar masyarakat yang me­ma­suk­kan dua nama politisi golkar un­tuk duduk di kursi Cawabup cu­kup beralasan. Sebab, partai ber­gambar pohon beringin ini ti­dak bisa memberangkatkan ca­bup-cawabup sendiri, tapi harus ber­koalisi. Dan tidak menutup ke­­mungkinan, ketika koalisi Gol­­kar bakal minta jatah kursi ca­­wa­bup.
Hal senada juga diungkapkan Mi­klasiati. Wakil ketua DPRD Treng­galek asal Golkar ini belum meng­ambil langkah terkait de­ngan dimasukkan namanya di bur­sa cawabup. “Saya akan lihat si­tu­asi dulu, dan menunggu in­struk­si partai, apalagi saat ini par­tai sedang mempersiapkan Mus­da, jadi kemungkinan keputusan se­telah Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu Agus Cahyono merasa wajar jika dirinya masuk bursa cawabup. Menurut mantan wakil rakyat periode 2004-2009 ini, dirinya bisa masuk bursa Cawabup itu berawal dari polling yang dilakukan internal PKS. Selain itu, saat pileg kemarin, dirinya sebagai caleg provinsi yang mendapatkan suara sekitar 10 ribu. “Mungkin hal ini lah yang mendorong masyarakat ingin memasukkan saya, karena jika melihat perolehan suara pada pileg kemarin, saya dan PKS mempunyai modal untuk itu,” ujarnya.
Tapi Agus menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bergerak, karena menunggu instruksi dari PKS. Jika memang nanti PKS melakukan koalisi, tidak menutup kemungkinan posisi tawarnya adalah wakil bupati. “Tapi itu semua melihat perkembangan situasi politik,” katanya.
Hampir senada diungkapkan Ketua DPC PKB Kholig. Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek ini, sampai sekarang dirinya masih menunggu keputusan partai dan saat ini partai belum bergerak. “Kalau memang partai mendukung saya tentu saya berangkat, tapi kalau tidak saya juga tidak mungkin berangkat,” ujarnya. Sementara itu Lamudji belum bisa dikonfirmasi karena wakil rakyat ini masih beribadah haji.
Menurut Andik Lukman Sahri, coordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sangat wajar jika saat ini masyarakat memasukkan lima politisi tersebut ke bursa Cawabup. Karena, akan sangat ideal apabila nanti bupati 2010-2015 merupakan pasangan birokrasi dan politisi. Dengan begitu, hubungan antara eksekutif dan legislative tidak akan ada persoalan. “Bupati bisa mengatur birokrasi, sedangkan wabupnya bisa pendekatan dengan legislative, dan nama-nama tersebut mempunyai basis massa yang cukup kuat,” ujarnya
Category:
��
13.31 | Posted in
Trenggalek merupakan salah satu daerah termiskin di Jawatimur, namun demikian sejauh ini trenggalek masih bersih dari korupsi. dibandingkan dengan daerah lain, seperti Ponorogo, Pacitan, dan Tulungagung, Trenggalek tidak jauh berbeda. letak geografisnya yang dikelilingi gunung, dan sebagian wilayahnya merupakan pegunungan dan dataran tinggi.
Tulungagung, Ponorogo, Pacitan beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat dibidang pembangunan, sementara Trenggalek tidak terlalu banyak berubah.
melihat kenyataan ini, saya sangat merasa ragu kalau Trenggalek Bersih dari korupsi. karena saya yakin bahwa kemampuan Intelektual orang-orang Trenggalek tidak kalah dari daerah- daerah lain.
Kapan KPK main ke Trenggalek??
Category:
��
13.29 | Posted in
Sejak tanggal 21 Oktober 1999, bangsa Indonesia kembali menapaki sejarah baru, di bawah kepemimpinan duet baru, yaitu Presiden Abdurahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Duet yang dihasilkan dengan semangat kompromi ini kemudian mengumumkan kabinet pemerintahan yang juga disusun lebih dengan keinginan untuk mewadahi semua kekuatan politik, ketimbang pertimbangan profesional, pada tanggal 27 Oktober 1999.


Semangat kompromi dan akomodatif yang melatarbelakangi kedua peristiwa penting ini mencerminkan upaya mengatasi persoalan besar yang kini menghadang bangsa Indonesia, yaitu krisis kepercayaan masyarakat, baik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, badan-badan swasta bahkan terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini. Pemimpin-pemimpin formal, bahkan pemimpin informal, seperti tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat, tidak lagi mampu mengendalikan gejolak masyarakat.

Akibatnya, gejala anarkisme muncul di hampir semua daerah, serta hampir di semua sektor kehidupan, termasuk kelompok menengah atas, yang selama ini relatif imun terhadap gejolak sosial. Merebaknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam skala yang begitu besar mencerminkan kegamangan masyarakat dalam mensikapi perubahan nilai serta perkembangan yang terjadi silih berganti dengan cepat.

Presiden Abdurahman Wahid sejauh ini menempuh cara memberdayakan masyarakat (society empowerment) untuk mengatasi krisis kepercayaan ini. Sejak awal kepemimpinannya, serta di berbagai kesempatan, Presiden selalu meminta masyarakat untuk melakukan sendiri fungsi-fungsi sosialnya, dan juga memecahkan persoalan-persoalannya sendiri. Secara radikal Gus Dur selalu mengupayakan campur tangan pemerintah seminimal mungkin, guna memberikan kesempatan pada potensi masyarakat untuk berkembang. Ini antara lain termasuk membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, yang sayangnya tidak dilakukan dengan pengelolaan yang baik.

Namun demikian, bukan berarti lalu pemerintah bisa berpangku tangan. Setelah selama 32 tahun menjadi alat politik penguasa serta menjadi sarang yang subur bagi korupsi, kolusi dan nepotisme, birokrasi pemerintahan perlu dibenahi besar-besaran, agar bisa kembali dipercaya oleh masyarakat. Ini penting agar birokrasi kembali dapat berperan secara efektif sebagai pelayan masyarakat.

Kebutuhan ini semakin besar, mengingat persoalan defisit anggaran yang makin mencemaskan, sehingga dibutuhkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan, baik untuk meminimalkan red-tape bureaucracy yang selama ini menjadi sumber ekonomi biaya tinggi, maupun untuk menekan pengeluaran pemerintah bagi pembiayaan birokrasi. Belakangan bahkan muncul keyakinan bahwa salah kelola dalam birokrasi pemerintahan ini turut berperan besar dalam menyebabkan krisis keuangan.

Meningkatnya perdagangan jasa juga mendorong semakin kuatnya kebutuhan terhadap birokrasi yang baik, karena sektor ini lebih peka terhadap perubahan pada komponen biaya perizinan.

Pada gilirannya, birokrasi yang efisien dan efektif akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional, yang dengan perkembangan teknologi elektronik, semakin lama semakin tidak mengenal batas (borderless), dan berorientasi pada tingkat pengembalian keuntungan yang paling optimal.

Inilah yang menjadi fokus dari studi Good Governance. Secara teoritis, sistem pengelolaan yang baik akan mempengaruhi kinerja negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya, dan dengan demikian mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan sosial secara umum.
* Pemerintah menciptakan kondisi-kondisi agar pasar berfungsi, perusahaan-perusahaan swasta bisa bekerja, memperkuat masyarakat madani serta menyejahterakan masyarakat maupun orang per orang.
* Mutu pengelolaan diyakini penting untuk menjamin mutu kehidupan warga negara.
* Pengelolaan yang baik juga penting sebagai penentu dari kesinambungan dan kekuatan demokrasi.

Aspek-aspek Good Governance
Pelaksanaan good governance tergantung pada kemampuan untuk menggunakan kekuasan dan mengambil keputusan sepanjang waktu, dalam spektrum ekonomi, sosial, lingkungan dan sektor-sektor lainnya. Ini juga terkait dengan kemampuan pemerintahan untuk mengetahui, menengahi, mengalokasikan sumber daya, menerapkan serta memelihara hubungan-hubungan yang penting.

Meski terdapat banyak rumusan tentang good governance, secara umum ada konsensus tentang faktor-faktor kuncinya:

Kemampuan Teknis dan Manajerial
Kemampuan teknis dan manajerial para pegawai negeri sipil merupakan faktor yang jelas harus dimiliki dalam good governance. Pada saat ini, kedua kemampuan ini tidak terlalu menjadi hambatan lagi, sebagaimana di masa lalu, karena membaiknya tingkat pendidikan, tapi perubahan yang cepat membutuhkan pengembangan keterampilan yang terus menerus.

Kapasitas Organisasi
Good governance harus dibangun berdasarkan kualitas organisasi, sehingga pengembangannya dilakukan berdasarkan pada hal ini, bukan hanya pada kemauan politik, maupun kemauan pribadi seorang pemimpin yang kuat serta kekuasaan negara, yang tidak akan bertahan lama dalam jangka panjang.

Memiliki jajaran staf yang terampil tidak cukup jika organisasi pemerintahan tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan keterampilan ini dengan sebaik-baiknya. Kemampuan organisasi-organisasi pemerintahan merupakan faktor kunci yang untuk menyiapkan layanan-layanan jasa bagi kepentingan usaha maupun masyarakat, dan untuk menyiapkan kondisi bagi kemajuan ekonomi serta kohesi sosial.

Struktur organisasi dan sistem manajemen pemerintahan telah mengalami perubahan di banyak negara anggota OECD. Masalah yang sering ditemuia adalah sentralisasi yang berlebihan, ketidakluwesan, serta kurang efisien. Ini dipecahkan terutama dengan menyediakan manajer serta staf yang memiliki otonomi yang lebih luas dalam hal-hal operasional, dan sebaliknya, memikul beban tanggungjawab yang lebih besar. Di negara-negara lain, masalahnya muncul akibat kurangnya peraturan serta rendahnya disiplin administrasi, yang seringkali berkaitan dengan korupsi. Dalam situasi seperti ini, masalah diatasi dengan memusatkan pemecahannya pada memperkuat sistem dasar pemerintahan, termasuk meningkatkan birokratisasi pada tahap tertentu.

Kepastian Hukum
Aturan hukum mengacu pada proses kelembagaan untuk menyusun, menafsirkan dan menerapkan hukum serta aturan-aturan lainnya. Ini berarti keputusan yang diambil oleh pemerintah harus memiliki dasar hukum dan perusahaan-perusahaan swasta serta masyarakat dilindungi dari kesewenang-wenangan.

Kepastian hukum memerlukan pemerintahan yang bebas dari insentif-insentif yang distortif, melalui korupsi, kolusi, nepotisme atau terjebak dalam kepentingan sempit kelompok kepentingan tertentu; menjamin hak-hak kepemilikan dan pribadi; serta mencapai stabilitas sosial dalam tahap tertentu. Ini akan memberi kepastian hukum yang penting bagi perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik.

Kepastian hukum tidak berarti semakin banyak aturan semakin baik. Rincian aturan yang berlebihan dapat mengarah pada kekakuan dan mengundang resiko untuk memilih-milih penerapan aturan tertentu. Penafsiran dan penerapan aturan bagi masyarakat memerlukan keluwesan sehingga ada alternatif-alternatif dalam derajat tertentu. Keluwesan ini dapat diimbangi dengan aturan prosedur administrasi, dan peninjauan keputusan oleh pihak-pihak luar seperti mekanisme banding, peninjauan keputusan pengadilan (judicial review) serta ombudsmen.

Kepastian hukum memerlukan stabilitas politik. Pemerintahan harus mampu membuat komitmen-komitmen yang bisa dipercaya, dan meyakinkan sektor swasta bahwa keputusan-keputusan yang diambil pada akhirnya tidak akan dicabut akibat ketidakpastian politik. Meski hal ini tidak secara khusus terkait dengan sistem politik tertentu dalam jangka pendek, dalam jangka panjang demokrasi meningkatkan stabilitas dengan memberikan pada masyarakat suara untuk mengekspresikan pilihan-pilihan mereka melalui persaingan yang terbuka.

Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban dapat menjadi tujuan ---yaitu mencerminkan nilai-nilai demokratik--- serta dapat pula menjadi cara menuju pengembangan organisasi yang lebih efektif dan efisien. Para politisi serta pegawai negeri sipil memiliki kekuasaan yang besar melalui hukum dan aturan yang mereka terapkan, sumber daya yang mereka kendalikan serta organisasi yang mereka kelola. Pertanggungjawaban adalah kunci untuk menjami bahwa kekuasaan ini digunakan secara layak dan sesuai dengan kepentingan publik. Pertanggungjawaban memerlukan kejelasan tentang siapa yang bertanggungjawab pada siapa, untuk apa dan bahwa pegawai negeri sipil, organisasi serta para politisi harus mempertanggungjawabkan keputusan serta kerja mereka.

Pertanggungjawaban dapat diperkuat melalui persyaratan pelaporan formal, dan pengawasan eksternal, seperti lembaga audit yang mandiri, ombudsmen dll. Pertanggungjawaban demokratis, sebagaimana yang dicerminkan oleh pertanggungjawaban para menteri pada parlemen, serta parlemen pada rakyat, dapat dipandang sebagai tujuan demokrasi, namun juga dapat memperkuat mekanisme pertanggungjawaban secara umum. Banyak negara OECD yang memperkuat mekanisme pertanggungjawabannya melalui fokus yang lebih besar pada pertanggungjawaban kinerja, ketimbang membatasi pertanggungjawabab pada aturan-aturan hukum yang ada pada keputusan yang diambil.

Transparansi dan Sistem Informasi yang Terbuka
Keterbukaan merupakan aspek yang penting dalam good governance, dan pengambilan keputusan yang transparan penting bagi sektor swasta untuk membuat keputusan serta investasi yang baik. Pertanggungjawaban dan aturan hukum memerlukan keterbukaan dan informasi yang baik sehingga jenjang administrasi yang lebih tinggi, pengawas eksternal serta masyarakat umum dapat melakukan verifikasi terjadap kinerja administrasi pemerintahan dan kesesuaiannya terhadap hukum.

Pemerintah memiliki akses terhadap banyak informasi penting. Penyebaran informasi melalui transparansi dan sistem informasi yang terbuka dapat menyediakan informasi-informasi rinci yang dibutuhkan perusahaan dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang baik. Pasar modal, misalnya, tergantung pada keterbukaan informasi.

Partisipasi
Partisipasi dapat mencakup pertemuan-pertemuan konsultasi dalam pengembangan kebijakan dan pengambilan keputusan serta proses-proses demokratik. Partisipasi memberikan pada pemerintah akses pada informasi penting tentang kebutuhan dan prioritas orang per orang, masyarakat serta usaha swasta. Pemerintah, yang mencakup masyarakat, akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengambil keputusan dan keputusan tersebut akan memperoleh dukungan yang lebih besar setelah diambil. Meski tidak ada hubungan langsung antara demokrasi dan setiap aspek good governance, jelas bahwa pertanggungjawaban, transparansi dan partisipasi diperkuat oleh demokrasi, dan ketiga faktor ini merupakan pendukung kualitas demokrasi.

Hubungan antara Aspek-aspek Good Governance
Aspek-aspek yang berbeda dalam good governance memiliki hubungan yang rumit satu sama lain. Dalam banyak hal, beberapa faktor dapat dilihat sebagai prekondisi bagi yang lain. Kemampuan teknis dan manajerial, sebagai contoh, merupakan prekondisi bagi kemampuan organisasi, dan kemampuan organisasi merupakan kondisi yang harus ada untuk menegakkan aturan hukum. Namun, ada pula efek lain yang tidak kalah penting, yang muncul dari arah sebaliknya, misalnya kemampuan organisasi memperkuat kemampuan teknis dan manajerial, pertanggungjawaban memperkuat aturan hukum.

walaupun Issu ini telah berkembang muali tahun 1999, namun hingga sekarang di Kabupaten Trenggalek kelihatannya masih tenang-tenang saja. perubahan belum terlihat secara signifikan. Mungkinkah Pemerintah Trenggalek mampu meraih kepercayaan masyarakat kebali melalui good governance?
Category:
��